Melihat Warisan Utang BLBI Akhirnya Lunas Nyaris 3 Dekade
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hampir tiga dekade setelah krisis moneter 1997-1998, pemerintah Indonesia pada 24 Agustus 2026 menyelesaikan pembayaran utang Bantakan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun menggunakan surplus Bank Indonesia. BLBI awalnya diberikan Rp147,7 triliun ke 48 bank yang mengalami kesulitan likuiditas pasca nilai tukar rupiah turun ke Rp15.000 per dolar AS. Pemerintah juga menemukan penyimpangan senilai Rp54,561 triliun oleh 28 bank penerima BLBI, yang kemudian ditangani KPK dengan vonis pejabat BI dan perbankan pada 2003. Penagihan kewajiban obligor dan debitur BLBI dilanjutkan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara (2021-2024), dengan total kewajiban Rp110,45 triliun, termasuk penguasaan 49 bidang tanah dan penagihan melalui berbagai mekanisme hingga akhir 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 22 September 2026 pukul 20.46
Utang Rp 218,3 Triliun ke BI Lunas, Menkeu Tegaskan Hak Tagih Obligor BLBI Tetap Berjalan
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.19
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas di Era Prabowo, Menkeu: Kita Menutup Lembaran Sejarah
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.28
Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 T ke BI Resmi Lunas
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.03
Utang BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Kewajiban Obligor
Berita terkait
Setelah 28 Tahun, Utang Krisis BLBI Akhirnya Lunas
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 21.00
Menkeu Suahasil: Utang BLBI Lunas
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 19.45
Pemerintah Lunas Bayar Utang BLBI Rp 218 Triliun ke BI, Penagihan Obligor Tetap Jalan
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 14.45
Pemerintah Tegaskan Pelunasan Utang BLBI Tak Hapus Hak Tagih Negara
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.45