Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Melihat Warisan Utang BLBI Akhirnya Lunas Nyaris 3 Dekade

Hampir tiga dekade setelah krisis moneter 1997-1998, pemerintah Indonesia pada 24 Agustus 2026 menyelesaikan pembayaran utang Bantakan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun menggunakan surplus Bank Indonesia. BLBI awalnya diberikan Rp147,7 triliun ke 48 bank yang mengalami kesulitan likuiditas pasca nilai tukar rupiah turun ke Rp15.000 per dolar AS. Pemerintah juga menemukan penyimpangan senilai Rp54,561 triliun oleh 28 bank penerima BLBI, yang kemudian ditangani KPK dengan vonis pejabat BI dan perbankan pada 2003. Penagihan kewajiban obligor dan debitur BLBI dilanjutkan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara (2021-2024), dengan total kewajiban Rp110,45 triliun, termasuk penguasaan 49 bidang tanah dan penagihan melalui berbagai mekanisme hingga akhir 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait