Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan di Ciayumajakuning hingga 31 Agustus 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bogor telah menetapkan status Awas kekeringan meteorologis untuk wilayah Ciayumajakuning, yang meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Status ini berlaku mulai 21 hingga 31 Agustus 2026. Menurut Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati, Muhammad Syifaul Fuad, status Awas ini ditetapkan karena hari tanpa hujan di Stasiun Meteorologi Kertajati dan Jatiwangi telah mencapai lebih dari 50 hari. Ia menjelaskan bahwa status ini menandakan adanya indikasi kekeringan yang sudah serius, namun dampaknya dapat bervariasi tergantung kondisi setempat.

Fuad menekankan bahwa status Awas kekeringan meteorologis tidak berarti seluruh wilayah akan mengalami krisis air secara langsung. Ia mengimbau masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan atau lahan kering, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan. Bagi sektor pertanian yang bergantung pada curah hujan, ia menyarankan untuk mulai melakukan penghematan air dan mengantisipasi kemungkinan kekurangan air untuk tanaman. Peternak juga diharapkan memastikan ketersediaan air minum untuk ternak.

Selain itu, Fuad juga mengingatkan pelaku industri yang membutuhkan air dalam proses produksinya untuk mulai mengantisipasi kondisi ini. Bagi masyarakat umum, ia menyarankan untuk mulai menghemat penggunaan air dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan. Ia menegaskan bahwa dampak kekeringan dapat berbeda-beda antar wilayah, tergantung sumber air yang tersedia di setiap lokasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait