BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Total 30 Ribu Batang Pohon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional atau BNN melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 12 hektare di Aceh. Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2026 dan hari Minggu tanggal 16 Agustus 2026. Lokasi pemusnahan berada di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Brigjen Dedy Tabrani.
Dalam keterangannya, Kepala BNN Komjen Suyudi menyampaikan bahwa pemusnahan melibatkan 35 personel gabungan. Personel tersebut berhasil memusnahkan sekitar 30.000 batang pohon ganja. Pohon ganja yang dimusnahkan memiliki ketinggian bervariasi antara 1,5 meter sampai 3,5 meter dengan jarak tanam 80 sentimeter. Tanaman ganja tersebut telah berumur sekitar 4 bulan dan dalam kondisi siap panen. Ladang ganja terletak di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut.
Suyudi menyatakan bahwa pemusnahan ladang ganja seluas 12 hektare ini merupakan bentuk nyata dari perang terhadap narkoba atau War On Drugs yang digelorakan oleh BNN Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan pemusnahan juga dilakukan dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-81 pada tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 13.12
BNN Temukan 30 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Aceh, Langsung Dimusnahkan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
Berita terkait
Kurir Narkoba di Aceh Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
15 Ribu Botol Miras Hasil Sitaan 3 Bulan di Bogor Dimusnahkan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.54
'Bos gendut' Ditangkap di Kampung Bahari, Sahroni: Tangkap Bandar Besar Lain
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.46
Operasi di Kampung Bahari: 'Bos Gendut' Ditangkap, Bandar Lain Dibidik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.09