Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BNPB Klarifikasi Camat Lamba Leda Utara Merasa Tertekan, Pastikan Tak Pernah Ada Pemaksaan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi kabar bereding-ding di media sosial terkait Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang disebut merasa tertekan. BNPB memastikan tidak ada pemaksaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan logistik di Posko Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Inspektur III BNPB Kombes Deden Nurhidayatullah menjelaskan distribusi bantuan dilakukan secara bertahap sejak 20 Agustus 2026, namun keterbatasan akses akibat kerusakan jembalan menyebabkan kendaraan berat tidak dapat melintas. Untuk mengatasi hal ini, BNPB menggunakan kendaraan yang lebih kecil agar bantuan pangan dan kebutuhan dasar dapat mencapai warga pengungsi. Proses administrasi dan penandatanganan BAST menjadi kewenangan teknis BPBD Kabupaten Manggarai Timur bersama pemerintah kecamatan, sementara BNPB hanya bertindak sebagai fasilitator dan pelengkap logistik dari pusat dan provinsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait