BNPB Klarifikasi Camat Lamba Leda Utara Merasa Tertekan, Pastikan Tak Pernah Ada Pemaksaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengklarifikasi kabar bereding-ding di media sosial terkait Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang disebut merasa tertekan. BNPB memastikan tidak ada pemaksaan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan logistik di Posko Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Inspektur III BNPB Kombes Deden Nurhidayatullah menjelaskan distribusi bantuan dilakukan secara bertahap sejak 20 Agustus 2026, namun keterbatasan akses akibat kerusakan jembalan menyebabkan kendaraan berat tidak dapat melintas. Untuk mengatasi hal ini, BNPB menggunakan kendaraan yang lebih kecil agar bantuan pangan dan kebutuhan dasar dapat mencapai warga pengungsi. Proses administrasi dan penandatanganan BAST menjadi kewenangan teknis BPBD Kabupaten Manggarai Timur bersama pemerintah kecamatan, sementara BNPB hanya bertindak sebagai fasilitator dan pelengkap logistik dari pusat dan provinsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.22
Distribusi Bantuan Gempa NTT Terkendala Geografis, BNPB Kerahkan Helikopter
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 13.10
Kelelahan saat Distribusi Bantuan Gempa Flores, 1 Relawan Kemanusiaan Meninggal
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 07.37
BMKG Catat 4.256 Gempa Susulan di NTT, Terbesar M 6,2
Berita terkait
Distribusi Bantuan Gempa NTT Terkendala Pengungsi Tersebar, BNPB Pastikan Kebutuhan Tetap Terpenuhi
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 19.15
Gempa-Tsunami Landa NTT, Kementerian PU: Pembukaan Akses Jalan Jadi Prioritas
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 17.31
BMKG: Gempa Susulan NTT Masih Terus Terjadi hingga 30 Hari ke Depan
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.55
BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, dari Uang hingga Hunian Tetap
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 17.02