BNPT Sorot True Crime Community, Waspada Anak Mulai Normalisasi Kekerasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti aktivitas True Crime Community di ruang digital, yang membahas kasus kejahatan nyata. Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan bahwa komunitas ini tidak serta-merta dikaitkan dengan terorisme, namun menjadi perhatian ketika anggotanya—terutama anak dan remaja—mengalami perubahan perilaku yang mengagungkan atau menormalisasi kekerasan. BNPT menekankan bahwa pendekatan yang digunakan adalah risk-based behavior assessment, bukan pemberian label langsung terhadap para anggota komunitas.
Eddy menyampaikan bahwa sebanyak 620 anak telah terpapar paham kekerasan dan radikalisasi selama Januari hingga Agustus 2026, dengan mayoritas berusia 11 hingga 18 tahun dan tersebar di 34 provinsi. BNPT tidak menggunakan pendekatan penegakan hukum, melainkan fokus pada rehabilitasi dan pencegahan melalui penguatan peran sekolah, tenaga pendidik, dan keluarga. Perubahan perilaku, khususnya normalisasi kekerasan, menjadi indikator utama dalam upaya mitigasi.
Selain itu, BNPT menilai ruang digital sebagai area kritis dalam pencegahan terorisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa internet menjadi media paling efektif untuk propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, pengawasan dan intervensi di ruang digital menjadi bagian penting dari strategi pencegahan yang dilakukan oleh BNPT.
Bagikan
Berita terkait
BNPT Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme di Ruang Digital
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.45
BNPT: 620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Medsos
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 12.55
BNPT: 620 Anak Teridentifikasi Terkait True Crime Community Sepanjang 2026
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.33
BNPT Catat 620 Anak Terpapar Kekerasan-Radikalisasi Lewat Medsos Sampai Podcast
kumparan · 2 September 2026 pukul 12.00