BNPT Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme di Ruang Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisme di ruang digital. Upaya ini dilakukan dalam kerangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE). Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyampaikan hal ini dalam acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus.
Bagikan
Berita terkait
Kemerdekaan di ruang digital
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 19.02
PP Tunas Sudah Berjalan, Apakah Ruang Digital Lebih Ramah Anak?
CNN Indonesia · 23 Juli 2026 pukul 11.00
Urgensi Pembatasan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas
CNN Indonesia · 23 Juli 2026 pukul 10.00
Respons Eri Cahyadi Soal Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.33