Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Bogor, Depok, Tangerang, dan Tangsel Juga Berlakukan PJJ Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak hanya diberlakukan di DKI Jakarta, tetapi juga di Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah daerah yang terdampak sebaran abu vulkanik menerapkan PJJ demi keselamatan kesehatan siswa dan tenaga kependidikan. Pemkot Bogor menerapkan kebijakan PJJ untuk jenjang TK, SD, dan SMP mulai Senin, 7 September 2026. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyatakan kebijakan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko di lapangan. Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi prioritas utama dalam penerapan kebijakan ini agar proses belajar tetap berjalan dengan aman.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait