Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Resmi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terapkan PJJ Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026, untuk semua jenjang pendidikan di wilayah Jakarta. Kebijakan ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Abu vulkanik mengandung partikel kecil yang berbahaya bagi kesehatan, terhirup, dan dapat menyebabkan keracunan. PJJ dilakukan untuk melindungi warga sekolah, terutama kelompok rentan, sekaligus memenuhi hak anak atas layanan pendidikan. Kebijakan berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dan akan dinilai setiap tiga hari. Pemkot Tangerang juga mengimbau penggunaan masker dan mengurangi aktivitas luar ruang akibat abu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait