Resmi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Terapkan PJJ Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026, untuk semua jenjang pendidikan di wilayah Jakarta. Kebijakan ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Abu vulkanik mengandung partikel kecil yang berbahaya bagi kesehatan, terhirup, dan dapat menyebabkan keracunan. PJJ dilakukan untuk melindungi warga sekolah, terutama kelompok rentan, sekaligus memenuhi hak anak atas layanan pendidikan. Kebijakan berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dan akan dinilai setiap tiga hari. Pemkot Tangerang juga mengimbau penggunaan masker dan mengurangi aktivitas luar ruang akibat abu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 September 2026 pukul 17.15
Senin Besok, Pemprov DKI Terapkan PJJ untuk Semua Sekolah
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 16.57
Mendikbdsmen Minta Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau Terapkan PJJ
SINDOnews · 6 September 2026 pukul 16.54
Abu Vulkanik dan Ancaman Kesehatan yang Tidak Boleh Diabaikan
SINDOnews · 6 September 2026 pukul 16.38
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyelimuti Jabodetabek, Anak Sekolah Bakal PJJ?
Berita terkait
Pemkot Tangerang Imbau Warga Waspada Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Media Indonesia · 6 September 2026 pukul 16.35
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 16.22
Jakarta Berlakukan PJJ ke Semua Sekolah Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Detik.com · 6 September 2026 pukul 16.17
Sekolah Bakal PJJ Imbas Abu Anak Krakatau? Ini Kata Bakom RI
Detik.com · 6 September 2026 pukul 15.54