Bongkar Jaringan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Gandeng KPK hingga OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal melalui pendekatan terpadu dan terukur. Strategi ini tidak hanya menargetkan pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan kejahatan hingga menelusuri sumber keuntungan ekonominya. Langkah ini menjadi bagian dari arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat tata kelola kehutanan, sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan hutan, ekosistem, dan keanekaragaman hayati Indonesia melalui penegakan hukum yang efektif.
Penguatan strategi tersebut dibahas dalam Multistakeholder Meeting Penegakan Hukum Terpadu Kehutanan dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Program LEVERAGE di Bogor, 7–8 Agustus 2026. Forum ini mempertemukan berbagai pihak terkait, termasuk PPNS lintas kementerian/lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, Bea dan Cukai, OJK, KKP, Karantina, hingga akademisi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan bahwa pendekatan multidoor menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan arah kebijakan tersebut. Pertemuan ini bertujuan menyatukan perspektif dan memperkuat penerapan strategi multidoor dalam penanganan kejahatan kehutanan dan perdagangan TSL ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Pembukaan Jalan Ilegal di TNBBS Ditindak Kemenhut, Alat Berat Disita
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 20.09
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar Kawasan Bukit Soeharto di IKN
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 06.40
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ahmad Sahroni: Kalau Ditemukan Unsur Pidana, segera Copot!
JawaPos · 25 September 2026 pukul 19.15
Waka Komisi III DPR Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum di Banten
Detik.com · 24 September 2026 pukul 21.07