Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pembukaan Jalan Ilegal di TNBBS Ditindak Kemenhut, Alat Berat Disita

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindak pembukaan jalan ilegal di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Resor Ulu Belu, Lampung Barat. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka: S (64), pemilik alat berat, dan TN (26), operator alat berat. Alat berat berupa hydraulic excavator disita dalam operasi pengamanan hutan oleh Balai Besar TNBBS.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera setelah pemeriksaan dan gelar perkara bersama Koordinator Pengawasan PPNS Polda Lampung. Ini merupakan bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui penegakan hukum konsisten terhadap perambahan hutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan pembukaan jalan ilegal mengancam kelestarian taman nasional karena dapat memicu kejahatan lain seperti perambahan, pembalakan liar, dan perburuan satwa. Kebijakan ini bertujuan menjaga taman nasional sebagai habitat satwa liar, penyangga tata air, penyerap karbon, dan penopang ekosistem.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait