Pembukaan Jalan Ilegal di TNBBS Ditindak Kemenhut, Alat Berat Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menindak pembukaan jalan ilegal di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Resor Ulu Belu, Lampung Barat. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka: S (64), pemilik alat berat, dan TN (26), operator alat berat. Alat berat berupa hydraulic excavator disita dalam operasi pengamanan hutan oleh Balai Besar TNBBS.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera setelah pemeriksaan dan gelar perkara bersama Koordinator Pengawasan PPNS Polda Lampung. Ini merupakan bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui penegakan hukum konsisten terhadap perambahan hutan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan pembukaan jalan ilegal mengancam kelestarian taman nasional karena dapat memicu kejahatan lain seperti perambahan, pembalakan liar, dan perburuan satwa. Kebijakan ini bertujuan menjaga taman nasional sebagai habitat satwa liar, penyangga tata air, penyerap karbon, dan penopang ekosistem.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 01.00
Kasus Perambahan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, 2 Tersangka
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 09.46
Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambahan TN Bukit Barisan Selatan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 18.11
Kemenhut Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Jayapura, Sita 7 Burung Langka
Berita terkait
Bongkar Jaringan Kejahatan Kehutanan, Kemenhut Gandeng KPK hingga OJK
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 10.53
Satgas Taman Nasional Perkuat Narasi Inovasi Pembiayaan Konservasi
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 18.28
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.05
Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong, Kemenhut Tetapkan 1 Tersangka
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 09.33