Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar Kawasan Bukit Soeharto di IKN
CNN Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Otorita IKN bersama kejaksaan, TNI, dan kepolisian melakukan penertiban bangunan liar di Tahura Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Penertiban menargetkan bangunan yang didirikan oleh pendatang yang menempati lahan hutan konservasi secara ilegal. Karena pembukaan lahan dan pendudukan massal, Otorita IKN menilai 36% dari 64.814,98 hektar sudah dikuasai. Penertiban juga menjadi upaya mencegah kebakaran hutan selama musim kemarau. Dalam kegiatan, tim juga menerima aspirasi masyarakat yang bersedia meninggalkan kawasan.
Bagikan
Berita terkait
Daftar Lengkap Perusahaan Dicabut Izinnya Usai Kebakaran Hutan
Detik.com · 22 September 2026 pukul 19.38
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla Sepanjang 2026, 63 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.42
Polres Inhu Tangkap 2 Pelaku Karhutla di Peranap dan Seberida
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.59
Izin 26 Perusahaan Penyebab Karhutla Tak Dicabut Permanen, Raja Juli: Ada Istilahnya...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.05