Waka Komisi III DPR Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum di Banten
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi penguatan penegakan hukum dan situasi keamanan di Banten dalam kunjungan kerja spesifik pada 24 September 2026. Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan BNNP Banten memaparkan upaya peningkatan profesionalisme melalui penerapan SOP, sistem manajemen penyidikan, serta pengembangan teknologi e-Terpadu dan Arssys untuk mendukung asset recovery.
Fokus utama mencakup pemberantasan narkotika, di mana Polda Banten berhasil mengamankan hampir 400 kg narkotika di jalur pelabuhan dan mengusulkan penambahan alat X-Ray di Pelabuhan Merak. Selain itu, Rano Alfath menekankan pentingnya perlindungan korban pelecehan seksual dan menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Satpol PP tidak boleh diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Komisi III DPR RI mendorong penguatan sinergi antarlembaga, integritas aparat, serta penerapan TPPU untuk merampas hasil kejahatan ekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 20.36
Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Pengguna Kokain Berpaspor Ganda
Berita terkait
Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 15.35
Pria di Tamansari Jakbar Terciduk Bawa Sabu Saat Kena Razia Polisi
Detik.com · 20 September 2026 pukul 03.52
Kapolri: Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan
kumparan · 18 September 2026 pukul 18.30
Kapolri: Jawara Sejati Bukan Mencari Lawan
Detik.com · 18 September 2026 pukul 17.57