Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Waka Komisi III DPR Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum di Banten

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi penguatan penegakan hukum dan situasi keamanan di Banten dalam kunjungan kerja spesifik pada 24 September 2026. Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan BNNP Banten memaparkan upaya peningkatan profesionalisme melalui penerapan SOP, sistem manajemen penyidikan, serta pengembangan teknologi e-Terpadu dan Arssys untuk mendukung asset recovery.

Fokus utama mencakup pemberantasan narkotika, di mana Polda Banten berhasil mengamankan hampir 400 kg narkotika di jalur pelabuhan dan mengusulkan penambahan alat X-Ray di Pelabuhan Merak. Selain itu, Rano Alfath menekankan pentingnya perlindungan korban pelecehan seksual dan menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Satpol PP tidak boleh diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Komisi III DPR RI mendorong penguatan sinergi antarlembaga, integritas aparat, serta penerapan TPPU untuk merampas hasil kejahatan ekonomi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait