Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo, BGN Tak Akan Bantu Jika Ada Unsur Pidana

Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan memberikan bantuan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah Sidoarjo terkait keracunan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam. Kepala BGN Sudaryono menyatakan SPPG terbukti tidak melaksanakan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan teknis (juknis) dalam penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak SPPG dinilai melakukan kelalaian disengaja dengan memanipulasi laporan, menyatakan makanan matang pukul 08.00 WIB padahal seharusnya 05.00 WIB sebelum dikonsumsi. Paket makanan dibagikan melebihi waktu yang dilaporkan, sekitar pukul 11.40 WIB dan baru dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB, sehingga keracunan massal terjadi. Selain itu, label waktu konsumsi hanya ditempel pada satu wadah, tidak pada semua ompreng, sehingga santri tidak mengetahui makanan sudah melewati batas waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait