Bos BGN Ingatkan Tugas Bulog Tetap Jaga Stok, Respons Soal Beras MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut positif usulan Perum Bulog untuk memasok beras premium fortifikasi ke program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pengadaan bahan pangan MBG tetap mengutamakan hasil produksi lokal dari petani dan UMKM, sementara Bulog akan berperan sebagai penyangga (buffer) hanya jika pasokan di suatu daerah tidak mencukupi.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa beras yang diusulkan adalah beras premium fortifikasi yang diperkaya vitamin, bukan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras ini dirancang khusus untuk MBG tanpa skema subsidi, bertujuan meningkatkan kandungan gizi untuk mendukung perbaikan kualitas gizi anak-anak dan ibu hamil.
Sudaryono menekankan pentingnya keterlibatan Bulog agar pelaksanaan MBG tidak memicu kelangkaan atau kenaikan harga beras di daerah pasokan terbatas. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Pertanian dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.47
BGN Setuju Usul MBG Pakai Beras Fortifikasi Demi Cegah Gejolak Harga
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 15.30
Penyimpangan Beras Fortifikasi Diperkirakan Rugikan Masyarakat Rp 71 T
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.55
BGN Pakai Beras Lokal untuk MBG, Pasokan Bulog Jadi Cadangan
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 04.26
Kepala BGN Sudaryono Sampai Merasa Gemas, Menyinggung Pendapatan Honorer
Berita terkait
BGN Bikin Aplikasi Rating MBG, Kepsek dan Guru Bisa Menilai SPPG
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 15.46
BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Beri Nilai SPPG 1-5
kumparan · 25 September 2026 pukul 13.35
BGN Bersuara soal Viral Guru Ngaku Diminta Cium MBG Bak Anjing Pelacak
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 14.28
Polemik Sisa Makanan Bergizi Gratis Mau Diapain, Jawaban Sudaryono Bikin Kaget DPR
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 03.33