Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Penangkapan terjadi saat MR sedang menjalani sedot lemak di klinik kecantikan di Mangga Besar. MR adalah buronan BNN sejak 7 November 2025 terkait peredaran 98 kilogram sabu yang diungkap tahun 2025.
Selama penggerebekan di Kampung Bahari, BNN menghadapi perlawanan dari dua loyalis MR yang ditangkap. Barang bukti disita meliputi narkotika ganja, uang tunai, senjata api, samurai, peluru, aset senilai Rp 39 miliar, uang Rp 1,27 miliar, mobil BMW, dan motor Vespa. MR juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.02
Sosok Bos Gendut, Bos Narkoba Kampung Bahari Punya Aset Rp 39 M
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.21
BNN Sita Ganja, Senpi hingga Mobil dari Tangan Bos Narkoba Kampung Bahari
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
Berita terkait
Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.58
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.49
Perburuan Bos Narkoba Kampung Bahari Berakhir di Salon Kecantikan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.49
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00