Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sosok Bos Gendut, Bos Narkoba Kampung Bahari Punya Aset Rp 39 M

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, seorang gembong narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang telah menjadi buronan sejak kasus narkoba pada 7 November 2025 terkait 98 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat, setelah petugas membuntutinya dari Kampung Bahari.

Dari pengembangan perkara, BNN mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyita uang tunai sebesar Rp 1,277 miliar serta aset senilai sekitar Rp 39,95 miliar. Barang bukti yang diamankan termasuk narkotika ganja, senjata api dan peluru, senjata tajam, telepon seluler, serta kendaraan seperti BMW dan Vespa.

Selain MR, dua loyalisnya juga ditangkap dalam pengembangan kasus di Kampung Bahari, di mana operasi menghadapi perlawanan hingga seorang anggota Polri terluka. BNN menyatakan operasi terhadap jaringan narkoba di Kampung Bahari masih berlanjut untuk menangkap tersangka lainnya yang terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait