Sosok Bos Gendut, Bos Narkoba Kampung Bahari Punya Aset Rp 39 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323228/original/054150400_1786606346-WhatsApp_Image_2026-08-13_at_14.29.59__1_.jpeg)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, seorang gembong narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang telah menjadi buronan sejak kasus narkoba pada 7 November 2025 terkait 98 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat, setelah petugas membuntutinya dari Kampung Bahari.
Dari pengembangan perkara, BNN mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyita uang tunai sebesar Rp 1,277 miliar serta aset senilai sekitar Rp 39,95 miliar. Barang bukti yang diamankan termasuk narkotika ganja, senjata api dan peluru, senjata tajam, telepon seluler, serta kendaraan seperti BMW dan Vespa.
Selain MR, dua loyalisnya juga ditangkap dalam pengembangan kasus di Kampung Bahari, di mana operasi menghadapi perlawanan hingga seorang anggota Polri terluka. BNN menyatakan operasi terhadap jaringan narkoba di Kampung Bahari masih berlanjut untuk menangkap tersangka lainnya yang terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.58
Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.40
Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak di Klinik Kecantikan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.23
BNN Ungkap 'Bos Gendut' Pemasok Narkoba Lintas Provinsi, Pelaku Lain Diburu
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.57
Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Salon Kecantikan
Berita terkait
BNN Sita Uang Rp 1 Miliar dan Aset Rp 39 Miliar dari Bos Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.08
BNN Sita Ganja, Senpi hingga Mobil dari Tangan Bos Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.21
Bos Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap, Sejumlah Loyalisnya Diringkus
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.49
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30