Bos Tekstil Wanti-Wanti Nasib 3 Juta Angkatan Kerja Baru RI, Ada Apa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, menekankan pentingnya RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam menyerap sekitar 3 juta angkatan kerja baru setiap tahun. Regulasi ini diharapkan tidak hanya mengatur hubungan kerja formal, tetapi juga menjangkau 60% pekerja di sektor informal serta pekerja platform digital guna memberikan kepastian hukum yang lebih luas.
Kekhawatiran utama muncul terkait ketimpangan antara kenaikan upah dan produktivitas. Pada 2025, produktivitas Indonesia tercatat 3,75%, jauh di bawah Vietnam yang mencapai 6,5%, sementara kenaikan upah diperkirakan mencapai 6,5%. Industri padat karya seperti tekstil mendesak adanya keseimbangan agar regulasi tidak sekadar meningkatkan biaya tenaga kerja, melainkan juga mendorong peningkatan keterampilan dan efisiensi demi menjaga daya saing industri.
Bagikan
Berita terkait
Menaker: 60 Persen dari 155 Juta Angkatan Kerja RI Ada di Sektor Informal
kumparan · 7 September 2026 pukul 03.00
Kemenperin: Pengusaha Soroti Produktivitas-Kompetensi di DIM RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 11 September 2026 pukul 04.00
Tekstil Danantara
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 07.31
Membangun Masa Depan AI at Work: Langkah Mekari Mengakselerasi Efisiensi Bisnis dan Menghapus Shadow AI di Indonesia
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 06.18