Kemenperin: Pengusaha Soroti Produktivitas-Kompetensi di DIM RUU Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima masukan dari pengusaha terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Ketenagakerjaan. Pengusaha menekankan agar regulasi baru tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga memprioritaskan peningkatan produktivitas dan kompetensi tenaga kerja guna menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat.
Selain itu, pelaku usaha mengusulkan penyederhanaan sistem pengupahan. Mereka menyarankan penggunaan satu acuan upah saja, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP), untuk menghapus tumpang tindih aturan upah sektoral yang berlapis. Kemenperin akan melakukan pertemuan lanjutan dengan asosiasi sebelum membawa poin-poin ini ke tingkat kementerian dan DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 22.36
RUU Ketenagakerjaan Dinilai Jauh dari Harapan, Buruh Besok Demo Besar
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 19.25
Ditanya Formula Upah Minimum 2027, Begini Jawab Menaker Yassierli
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.10
Bos Buruh Bertemu Menaker, Usul Hitung Upah Minimum Pakai Skema Ini
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.45
Kemenperin Ikut Terjun Jamin Kualitas dan Mutu MBG
Berita terkait
AI Mengubah Wajah Industri, Apakah Kita Siap?
Detik.com · 9 September 2026 pukul 10.13
Kemenperin Soroti Keselamatan Kerja Usai Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 20.10
RUU Ketenagakerjaan Disorot, Apindo Minta Aturan UMR Disesuaikan Kemampuan Perusahaan
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 14.40
Apindo Minta Aturan UMR Tak Dipukul Rata dalam RUU Baru
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.33