Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin: Pengusaha Soroti Produktivitas-Kompetensi di DIM RUU Ketenagakerjaan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerima masukan dari pengusaha terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Ketenagakerjaan. Pengusaha menekankan agar regulasi baru tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga memprioritaskan peningkatan produktivitas dan kompetensi tenaga kerja guna menjaga iklim ketenagakerjaan yang sehat.

Selain itu, pelaku usaha mengusulkan penyederhanaan sistem pengupahan. Mereka menyarankan penggunaan satu acuan upah saja, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP), untuk menghapus tumpang tindih aturan upah sektoral yang berlapis. Kemenperin akan melakukan pertemuan lanjutan dengan asosiasi sebelum membawa poin-poin ini ke tingkat kementerian dan DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait