Botol Miras hingga Pungli di Kalijodo, Satpol PP dan Warga Perketat Pengawasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2829042/original/035012300_1560596997-20190615-Keceriaan-Anak-Anak-Bermain-di-RPTRA-Kalijodo7.jpg)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memperketat pengawasan di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Jakarta Utara setelah temuan bekas botol miras dan dugaan pungutan liar Rp 10 ribu yang viral di media sosial. Kepala Satpol PP, Satriadi Gunawan, menyatakan pengawasan dilakukan bersama Pamdal RPTRA dan pengurus RW untuk mencegah aktivitas tidak sesuai ketentuan. Petugas melakukan razia terhadap UMKM di kawasan tersebut, namun tidak ditemukan penjual minuman beralkohol. Bekas botol miras disinyalir berasal dari luar, bukan dari warga setempat. Terkait dugaan pungutan liar Rp 10 ribu, Satpol PP menyatakan tidak ada tarif masuk resmi ke RPTRA. Uang tersebut terkait sumbangan penitipan motor selama pengunjung berada di kawasan, khususnya saat ada event atau kegiatan keramaian. Satpol PP memperingatkan bahwa sumbangan tersebut tidak boleh ditetapkan sebagai tarif resmi kepada warga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 06.57
Heboh Botol Miras dan Pungli Parkir di Kalijodo
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.32
Satpol PP Cek Pungli di Kalijodo, Larang Kenakan Tarif untuk Parkir Motor
Berita terkait
Jerat Pungli dan Miras di Kalijodo
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 07.23
Satpol PP dan Polres Metro Depok Amankan 1.972 Botol Miras dalam Penertiban
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 11.00
Satpol PP Kota Depok Gerebek 5 Toko Miras, 1.972 Botol Disita
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.08
Nasib PPPK Damkar dan Satpol PP Masih Menggantung, Mendagri Buka Suara
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 06.15