Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Botol Miras hingga Pungli di Kalijodo, Satpol PP dan Warga Perketat Pengawasan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memperketat pengawasan di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Jakarta Utara setelah temuan bekas botol miras dan dugaan pungutan liar Rp 10 ribu yang viral di media sosial. Kepala Satpol PP, Satriadi Gunawan, menyatakan pengawasan dilakukan bersama Pamdal RPTRA dan pengurus RW untuk mencegah aktivitas tidak sesuai ketentuan. Petugas melakukan razia terhadap UMKM di kawasan tersebut, namun tidak ditemukan penjual minuman beralkohol. Bekas botol miras disinyalir berasal dari luar, bukan dari warga setempat. Terkait dugaan pungutan liar Rp 10 ribu, Satpol PP menyatakan tidak ada tarif masuk resmi ke RPTRA. Uang tersebut terkait sumbangan penitipan motor selama pengunjung berada di kawasan, khususnya saat ada event atau kegiatan keramaian. Satpol PP memperingatkan bahwa sumbangan tersebut tidak boleh ditetapkan sebagai tarif resmi kepada warga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait