Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Kota Depok Gerebek 5 Toko Miras, 1.972 Botol Disita

Satpol PP Kota Depok menyita 1.972 botol minuman keras (miras) dari sejumlah toko ilegal pada Senin (14/9). Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Depok, Supian Suri, berdasarkan laporan warga dan peraturan daerah yang berlaku.

Penertiban menyasar empat kecamatan dengan rincian sitaan: Cimanggis 814 botol, Pancoran Mas 638 botol, Cilodong 373 botol, dan Cipayung 147 botol. Operasi dipimpin Kabid Trantibum Pamwal Satpol PP Depok bersama PPNS dan Polres Metro Depok. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait