BPJS Kesehatan Minta RS Cegah In-Hospital Delay Pasien Kritis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito meminta seluruh ekosistem kesehatan untuk mempercepat penanganan pasien kritis guna mencegah in-hospital delay. Hal ini disampaikan di Bandung pada Kamis (17/9), menekankan bahwa setiap detik sangat penting dalam kasus darurat seperti serangan jantung. Koordinasi antara tenaga kesehatan, pihak rumah sakit, dan kesadaran pasien menjadi kunci utama untuk menyelamatkan nyawa. Prihati menjelaskan bahwa keterlambatan penanganan medis sering menjadi faktor utama yang meningkatkan risiko fatalitas, terutama pada penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab kematian tertinggi. Penanganan yang cepat dan tepat diharapkan dapat menekan angka kematian secara signifikan. Selain kesiapan rumah sakit, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menunda pembawaan pasien ke rumah sakit ketika gejala kritis muncul. Pasien dan keluarga harus segera bertindak tanpa menunggu kondisi memburuk. Pihak rumah sakit juga diperingatkan agar tidak menjadi penyebab in-hospital delay dalam penanganan medis.
Bagikan
Berita terkait
Gugatan Pasien Cuci Darah agar Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan Kandas di MK
Detik.com · 17 September 2026 pukul 10.29
Tembus Rp17,35 Triliun, Pembiayaan Penyakit Jantung Bebani Anggaran JKN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.27
Wartawan Media Indonesia Juara Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 22.06
BPJS Kesehatan Soroti Cash Flow Gap Rp 2 Triliun per Bulan, Ini Penyebabnya
kumparan · 16 September 2026 pukul 19.34