Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun

BPJS Ketenagakerjaan bersama Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian Merdeka Ride & Evoria Rally 2026 di Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu 15 Agustus 2026.

Perlindungan diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kolaborasi ini menandai HDCI sebagai komunitas otomotif pertama yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pengemudi ojol. Ketua Umum HDCI Ahmad Sahroni mengatakan keputusan memperpanjang hingga tiga tahun diambil setelah melihat manfaatnya, terutama beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan program. Ia menyatakan program ini sejalan dengan semangat pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengemudi ojol menghadapi risiko tinggi karena aktivitasnya banyak berlangsung di jalan. Perlindungan bagi 5.000 pengemudi memastikan pekerja memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko pekerjaan, yang manfaatnya juga dirasakan keluarga mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait