BPJS Ketenagakerjaan dan HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga 3 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) di enam wilayah. Perlindungan awalnya dirancang selama lima bulan (Agustus 2026-Desember 2026) namun diperpanjang hingga tiga tahun. Inisiatif ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan merupakan kolaborasi pertama HDCI dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol. Ketua Umum HDCI, Ahmad Sahroni, menyatakan program ini sejalan dengan semangat pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di jalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 16.40
BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 12.53
Sahroni Buka Acara Merdeka Ride 2026, HDCI Tanggung Biaya BPJS Ketenagakerjaan 5.000 Ojol selama 3 Tahun
Berita terkait
Prabowo: Digitalisasi Bansos Telah Berjalan di 153 Kabupaten/Kota
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.08
Upah Kurir Online Rp 345 Ribu/Jam, Berlaku 17 Agustus di Tetangga RI
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 15.05
Begini Harapan Kris Dayanti di HUT Kemerdekaan RI
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 14.41
Indonesia dan 7 Negara Muslim Kutuk Penolakan Israel Atas Rencana Gaza
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.54