Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPJS Ketenagakerjaan dan HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga 3 Tahun

Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) di enam wilayah. Perlindungan awalnya dirancang selama lima bulan (Agustus 2026-Desember 2026) namun diperpanjang hingga tiga tahun. Inisiatif ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan merupakan kolaborasi pertama HDCI dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pengemudi ojol. Ketua Umum HDCI, Ahmad Sahroni, menyatakan program ini sejalan dengan semangat pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di jalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait