Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

BPK Periksa Pengelolaan Sumber Daya Mineral di Sulteng, Wagub Reny Sentil IMIP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional untuk mendukung ketahanan energi. Pemeriksaan pendahuluan dilakukan dengan pertemuan tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI bersama Pemprov Sulteng dan OPD terkait di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, pada Senin (14/9/2026). Sulteng dipilih sebagai daerah sampel karena merupakan daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia. Pemeriksaan fokus pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Sulteng dan Maluku Utara sebagai dua daerah sampel. Hasil pemeriksaan dijadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral yang akan disampaikan hingga Desember 2026. BPK juga merencanakan kunjungan ke Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk memeriksa pengelolaan sumber daya mineral di kawasan industri.

Berita terkait