Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

BPK dan Kementerian ESDM Bahas Ketahanan Energi di Kaltara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara bersama-sama membahas ketahanan energi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pertemuan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur lama di Tanjung Selor pada Senin, 31 Agustus 2026, dan dihadiri oleh Dinas ESDM serta Baperida Kaltara. Diskusi dilakukan untuk menyelaraskan kebijaman energi nasional dengan rencana pembangunan daerah, dengan mengacu pada dokumen seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Menurut Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, provinsi ini memiliki potensi energi yang cukup besar, termasuk sekitar 13.000 megawatt tenaga air, lebih dari 1 miliar ton cadangan batubara, serta potensi minyak dan gas bumi di wilayah seperti Tarakan, Bunyu, dan Nunukan. Potensi energi surya dan biomassa juga tersedia di berbagai wilayah. Namun, akses energi belum merata. Data menunjukkan rasio elektrifikasi Kaltara mencapai 96,96 persen, dengan 422 dari 482 desa sudah terlayani listrik. Masih ada sekitar 60 desa dan 7.956 kepala keluarga yang belum memiliki akses listrik.

Kendala utama yang dihadapi adalah kondisi geografis yang sulit, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman seperti Krayan, Lumbis, dan Apau Kayan. Infrastruktur energi di wilayah tersebut mahal dan sulit diakses. Beberapa daerah masih bergantung pada pembangkit tenaga diesel dan genset, sehingga rentan terhadap gangguan distribusi dan fluktuasi harga bahan bakar. Selain itu, ketergantungan terhadap pasokan BBM dari luar daerah menjadi perhatian tersendiri. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah menggagasakan pengembangan energi baru dan terbarukan seperti PLTA Kayan, PLTS di wilayah terpencil, dan pemanfaatan biomassa guna mendukung kemandirian energi dan pengembangan kawasan industri hijau.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait