Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BPK Sebut Potensi Kehilangan Penerimaan Negara dari TKA Rp3,9 T

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 ke DPR RI pada 6 Oktober 2026. Dalam laporan tersebut, BPK mengidentifikasi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tarif visa tenaga kerja asing (TKA) sebesar Rp 16,61 miliar serta potensi kehilangan denda atas penyalahgunaan izin tinggal TKA mencapai Rp 3,91 triliun. Selain itu, BPK juga menemukan kesempatan tidak diperoleh dari sektor perikanan tangkap sebesar Rp 5,63 triliun. Ketua BPK Isma Yatun menyatakan adanya permasalahan dalam optimalisasi penerimaan negara dari pengelolaan TKA dan sektor perikanan. Temuan ini menyoroti urgensi perbaikan pengawasan dan pengelolaan sumber daya negara.

Berita terkait