Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

BPMA Teken 3 PKS Sumur Minyak Masyarakat Aceh

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) Produksi Sumur Minyak Masyarakat di Jakarta pada 1 Oktober 2026. PKS ini melibatkan BUMD, koperasi, UMKM, atau BKU dengan Kontraktor KKKS di wilayah kerja Blok A Aceh Timur dan Blok B Aceh Utara. Kepala BPMA Mawardi Nur menyatakan pelaksanaan PKS mendukung upaya meningkatkan lifting migas Aceh sesuai arahan langsung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kedua pihak BPMA dan SKK Migas menekankan sinergi dalam mengoptimalkan potensi migas Aceh demi ketahanan dan kemandirian energi nasional serta maksimalisasi kesejahteraan masyarakat, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Berita terkait