BPMA Teken 3 PKS Sumur Minyak Masyarakat Aceh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menandatangani tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) Produksi Sumur Minyak Masyarakat di Jakarta pada 1 Oktober 2026. PKS ini melibatkan BUMD, koperasi, UMKM, atau BKU dengan Kontraktor KKKS di wilayah kerja Blok A Aceh Timur dan Blok B Aceh Utara. Kepala BPMA Mawardi Nur menyatakan pelaksanaan PKS mendukung upaya meningkatkan lifting migas Aceh sesuai arahan langsung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kedua pihak BPMA dan SKK Migas menekankan sinergi dalam mengoptimalkan potensi migas Aceh demi ketahanan dan kemandirian energi nasional serta maksimalisasi kesejahteraan masyarakat, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan
Berita terkait
Lantik 4 Pejabat Baru: Kepala Badan Geologi-BPM Aceh, Ini Pesan Bahlil
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.30
Perusahaan Arab Segera Umumkan Kepastian Investasi Proyek Migas Aceh
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 12.25
Polisi Bongkar Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.39
Belajar dari Raksasa Migas Global, Pemerintah Kaji Satu Operator Kelola Wilayah Kerja Migas
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 14.00