BPOM Dapat Anggaran Rp 509 M untuk Kawal MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran yang disetujui DPR senilai Rp 509 miliar. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan hal ini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX pada Kamis (17/9/2026). Awalnya, BPOM mengajukan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun khusus untuk pengawalan MBG, namun akhirnya hanya Rp 509 miliar yang disetujui. Anggaran ini bersifat khusus dan terpisah dari anggaran operasional BPOM lainnya.
Pengawasan BPOM dalam program MBG mencakup pengamanan pangan sebagai salah satu tugas pokoknya. Teknis pengawasannya meliputi penarikan sampel dari wilayah yang berpotensi rawan keracunan makanan. Jika terjadi kasus keracunan, BPOM akan melakukan investigasi dan mitigasi untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Taruna menekankan pentingnya pengawasan ini untuk mencegah kejadian luar biasa seperti keracunan makanan yang dapat mempengaruhi kesehatan anak-anak peserta program MBG. Dengan anggaran yang tersedia, BPOM berupaya memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan dalam program ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 22.13
DPR Setujui Rp509 Miliar untuk Kawal MBG, BPOM Siapkan Pengawasan hingga Mitigasi Keracunan
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 22.00
Anggaran MBG Terserap Rp 139,77 Triliun hingga September 2026
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.53
Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai 63,89 Persen Per September 2026
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.16
Kepala Dapur MBG Wajib Standby Saat Jam Masak, Kalau Tak Kompeten Dicopot
Berita terkait
BPOM Ungkap Biang Kerok Pemicu Kasus Keracunan MBG
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 09.15
BPOM Siapkan 21 Program Pengawasan MBG, Anggaran Rp 509 Miliar
kumparan · 9 September 2026 pukul 22.12
Buka-bukaan Soal Anggaran Ratusan Triliun Program MBG, Menkeu Purbaya Bilang Begini
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 17.15
Anggaran MBG Mau Dikurangi hingga di Bawah Rp 200 T!
Detik.com · 4 September 2026 pukul 08.01