Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

BPOM Temukan 31 Obat Berbahan Alam Ilegal, Mengandung BKO dan Tak Punya Izin Edar

BPOM menemukan 31 obat bahan alam (OBA) dan suplemen kesehatan yang melanggar regulasi selama pengawasan Mei-Juni 2026. Dari 31 produk tersebut, 28 OBA dan 2 suplemen mengandung bahan kimia obat (BKO) tanpa izin, satu suplemen lainnya tidak memiliki izin edar sama sekali dan tidak memenuhi standar mikrobiologi. Lima puluh satu produk tidak memenuhi standar keamanan mikrobiologi seperti ALT, AKK, dan E. coli. Enam belas produk mencantumkan nomor izin edar fiktif, sementara tujuh belas lainnya tidak terdaftar di BPOM. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan temuan ini merupakan pelanggaran serius dan mengimbau masyarakat menghindari produk dengan promosi berlebihan atau khasiat instan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait