Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

BPOM ungkap 31 nama obat herbal hingga suplemen kesehatan ilegal

BPOM menemukan 31 produk obat herbal dan suplemen kesehatan ilegal selama periode Mei-Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 30 produk mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya, sementara 15 produk menggunakan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif dan 16 produk tidak terdaftar. Produk-produk ini dipromosikan dengan klaim berlebihan untuk stamina pria, pegal linu, hingga pelangsing.

Selain BKO, ditemukan satu produk suplemen yang tidak memenuhi standar mikrobiologi karena mengandung Escherichia coli dan kapang-khamir. BPOM telah mengambil tindakan tegas berupa penarikan produk, pemusnahan, serta pemblokiran tautan penjualan daring. Masyarakat diimbau waspada terhadap klaim instan dan selalu melakukan Cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli produk kesehatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait