BPR Kota Bandung Rugi Rp70 Miliar, DPRD Soroti Kredit Macet hingga Tata Kelola
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326154/original/090287400_1786959267-47d68ea0-94eb-4de9-9060-bd2f4c083326.jpeg)
DPRD Kota Bandung mengevaluasi rencana penambahan modal untuk BPR Kota Bandung yang mencatat kerugian kumulatif sekitar Rp70 miliar pada periode 2023–2024. Anggota Pansus 18, Erick Darmadjaya, menilai penambahan modal tidak boleh menjadi solusi otomatis tanpa evaluasi menyeluruh terhadap akar masalah internal. Tiga permasalahan utama disoroti: tingginya kredit macet, lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian, dan potensi ketidakpatuhan regulasi. DPRD meminta temuan OJK dijadikan pertimbangan serta penegasan bahwa dana APBD — uang masyarakat — harus memberikan manfaat nyata. Studi banding menunjukkan BPR sehat biasanya yang mendapat tambahan modal, berbeda dengan kondisi BPR Kota Bandung saat ini.
DPRD mengambil pelajaran dari BPR Cirebon yang dilikuidasi setelah masalah berkepanjangan, meski opsi likuidasi belum jadi keputusan. Fokus Pansus 18 tetap pada penyempurnaan Raperda dan perbaikan internal: pengurangan beban operasional, penguatan tata kelola, penyelesaian kredit bermasalah, dan kepatuhan regulasi. Prinsip utamanya: tambahan modal bukan suntikan dana tanpa perubahan mendasar, melainkan pendorong BPR jadi sehat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.16
Kerugian BPR Kota Bandung Capai Rp70 Miliar, DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh
Berita terkait
Waka MPR Dorong Penguatan Tata Kelola Pelestarian Peradaban Laut Nusantara
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 16.03
Audit Forensik Dana Haji Disiapkan, Hasilnya Bisa Jadi Patokan Biaya Haji ke Depan
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.06
BSI (BRIS) Mau Rights Issue, Terbitkan 6,8 Miliar Saham
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 11.10
Kemnaker mulai siapkan peta jalan tata kelola pekerja rumah tangga
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 08.35