Bukan Rp1, Pramono Ubah Tarif Transportasi DKI 17 Agustus Jadi Rp8
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi tarif transportasi umum pada 17 Agustus 2026 dari Rp1 menjadi Rp8. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Balai Kota agar tarif transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI sama dengan yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2026, Pramono telah menetapkan tarif khusus Rp1 untuk semua transportasi umum di Jakarta sebagai kado bagi masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, revisi tarif menjadi Rp8 dilakukan untuk menyelaraskan tarif dengan kebijakan nasional pada hari peringatan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.04
44 Paskibraka DKI Dikukuhkan, Pramono Titip Pesan soal Integritas
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.30
LRT Jakarta Rp 12,1 T Hampir Rampung, Beroperasi Bulan Ini
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 05.31
Pramono Izinkan Wartawan Liput TPS Ilegal, Siap Beri Pengawalan
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.24
Pramono Minta Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Diproses Hukum
Berita terkait
Pramono Bantah PJJ dan WFH DKI karena Demo BEM UI: Hanya Jalankan Arahan Pemerintah Pusat
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 12.43
Pram Minta Kasus Pelajar Tewas Tertabrak Truk Sampah di Kramat Jati Tak Terulang
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 11.00
Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan Publik tidak WFH Hari Ini
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.53
Pramono Anung: Petugas Pelayanan Publik Dilarang WFH
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.45