Bule Australia di Bali Melawan, tak Terima Dituntut Dua Tahun Gegara SS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Warga Australia asal Sean Duncan Millar, 50, dituntut dua tahun penjara karena memiliki 0.6 gram sabu-sabu di Denpasar, Bali. Sidang di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamisi (17/9) mendengar Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar Gusti Ayu Yunita menuntukan terdakwa melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut jaksa, terdakwa memesan narkotika jenis sabu-sabu untuk penggunaan pribadi. Hukuman dua tahun dengan ketentuan tetap ditahan ini disampaikan di depan Ketua Majelis Hakim Eni Martiningrum. Terdakwa didampingi kuaranya Jupiter menyatakan akan mengajukan pledoi lisan pada persidangan berikutnya yang dijadwalkan Kamis (24/9).
Bagikan
Berita terkait
WNA Tiongkok Diadili di PN Denpasar, Ketahuan Pakai Paspor Malaysia di Bali
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 17.09
WNA Amerika Dituntut 1,5 Tahun di Bali, Cukup Klaim Ganja untuk Obat Depresi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.24
Bule Belanda Tewas, Nekat Terjun dari Lantai 5 Hotel Mewah di Bali, Terekam CCTV
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 18.16
Tiga WNA Bermasalah Dijebloskan ke Sel Tahanan Rudenim Denpasar, Sempat Kabur
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.01