Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Buntut KA Argo Bromo Tabrak KRL, KAI-KCI-Kemenhub Kena Warning KNKT

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan rekomendasi ke PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) setelah KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL TM6000 di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Rekomendasi meliputi evaluasi kembali prosedur penggunaan alat komunikasi di kabin masinis, meningkatkan pelatihan ASP dan PPKP tentang komunikasi darurat, serta memastikan windshield lokomotif CC206 Argo Bromo selalu memenuhi standar ergonomi dan keselamatan melalui inspeksi rutin. KAI diminta menyusun prosedur pengereman darurat pada kecepatan tinggi di jalan rel lengkung serta melakukan kajian beban kerja PPKP di Pusat Kendali Kereta Api Daop 1 Jakarta. KCI pula harus menstandarisasi rujukan waktu (master time) di seluruh unit operasional dan menyusun standar fraseologi komunikasi pengendalian perjalanan untuk meningkatkan efektivitas dalam kondisi darurat. KNKT juga memberikan arahan ke Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk meninjau regulasi dan standar operasional kereta api secara menyeluruh.

Berita terkait