Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Pencabulan Anak Disabilitas, Pemkot Surabaya Tutup Panti Asuhan

Pemerintah Kota Surabaya menutup sebuah panti asuhan setelah menemukan dugaan pencabulan terhadap anak disabilitas di dalamnya. Penutupan dilakukan karena panti asuhan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemkot Surabaya. Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan bahwa pihak pengelola panti asuhan mengakui tidak memiliki perizinan yang diperlukan. Mereka mengaku belum mendaftarkan yayasan ke Dinas Sosial dengan alasan ingin mengembangkan panti terlebih dahulu. Selain tidak memiliki izin, pihak pemilik panti asuhan juga diduga terlibat kasus pencabulan terhadap penghuni panti yang merupakan anak disabilitas. Akibatnya, Pemkot Surabaya memutuskan untuk menutup panti asuhan tersebut secara permanen dan meminta agar semua penghuni segera dipulangkan ke keluarga masing-masing. Dinsos juga memerintahkan agar panti asuhan menghapus semua atribut resmi yang menempel pada bangunan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait