Buntut Pencabulan Anak Disabilitas, Pemkot Surabaya Tutup Panti Asuhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Surabaya menutup sebuah panti asuhan setelah menemukan dugaan pencabulan terhadap anak disabilitas di dalamnya. Penutupan dilakukan karena panti asuhan tersebut tidak memiliki izin resmi dari Pemkot Surabaya. Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan bahwa pihak pengelola panti asuhan mengakui tidak memiliki perizinan yang diperlukan. Mereka mengaku belum mendaftarkan yayasan ke Dinas Sosial dengan alasan ingin mengembangkan panti terlebih dahulu. Selain tidak memiliki izin, pihak pemilik panti asuhan juga diduga terlibat kasus pencabulan terhadap penghuni panti yang merupakan anak disabilitas. Akibatnya, Pemkot Surabaya memutuskan untuk menutup panti asuhan tersebut secara permanen dan meminta agar semua penghuni segera dipulangkan ke keluarga masing-masing. Dinsos juga memerintahkan agar panti asuhan menghapus semua atribut resmi yang menempel pada bangunan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 11.15
Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya: Darurat Ruang Aman dan Evaluasi Sistem Perlindungan
Berita terkait
Terbongkar Setelah Temukan Video, Gadis Tunanetra Dicabuli Anak Pemilik Panti di Surabaya
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.35
Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Remaja Putri Tunanetra
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.55
BRI Peduli Salurkan Sembako ke 9 Panti Asuhan dan Lembaga Sosial di Surabaya
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.40
BCA Expo 2026 di Surabaya Tawarkan Promo KPR 1,23 Persen dan KKB 1,80 Persen
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.34