Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Remaja Putri Tunanetra
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pemuda berinisial MSN (22), anak pemilik sebuah panti asuhan di Surabaya, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap remaja putri penyandang disabilitas tunanetra. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menyatakan bahwa aksi bejat tersangka dilakukan berulang kali sejak akhir 2024 hingga Juni 2026. Korban diketahui telah dititipkan di panti asuhan tersebut sejak berusia tiga tahun karena ibunya bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dengan iming-iming meminjamkan ponsel miliknya. Tersangka juga melontarkan ancaman akan mencekik serta membunuh korban agar tidak membocorkan perbuatannya. Kasus ini terungkap pada 11 Juli 2026 ketika kakak korban menemukan rekaman video pencabulan di ponsel tersangka, lalu melaporkannya kepada sang ibu yang segera membawa kasus ini ke jalur hukum.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sebuah flashdisk berkapasitas 16 GB berisi rekaman video pencabulan. Atas tindakannya, MSN dijerat Pasal 415 Huruf b KUHP (UU RI No. 1/2023) dan/atau Pasal 6 huruf b UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12/2022.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.35
Terbongkar Setelah Temukan Video, Gadis Tunanetra Dicabuli Anak Pemilik Panti di Surabaya
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.40
BRI Peduli Salurkan Sembako ke 9 Panti Asuhan dan Lembaga Sosial di Surabaya
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.06
Polisi Tangkap Pelaku Lempar Molotov ke Dua Pos Polisi Surabaya
Berita terkait
Buntut Pencabulan Anak Disabilitas, Pemkot Surabaya Tutup Panti Asuhan
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.06
Seorang Ayah di Sleman Tega Mencabuli Anaknya yang Masih Balita
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.02
Perempuan di Surabaya Diduga Diperkosa Kakak Ipar hingga Melahirkan
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 23.40
Polrestabes Surabaya Tindak 75 Pengendara Selama 2 Hari Tilang Manual
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.09