Bupati Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kabupaten Bandung dan Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan di Rumah Dinas Bupati Bandung. Rapat ini dipimpin oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada 6 Agustus 2026, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Inspektur, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Tim Korsup KPK RI. Tujuan rapat adalah memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan. Bupati Dadang meminta seluruh peserta menjadikan forum ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola di masing-masing perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa integritas harus tercermin dalam kebijakan, pelayanan, pengelolaan keuangan, dan pengambilan keputusan, serta keberhasilan pembangunan bergantung pada kualitas tata kelola, kepatuhan, dan pencegahan penyimpangan sejak dini. Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo menambahkan bahwa koordinasi dan supervisi merupakan bagian dari pendampingan KPK kepada pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas sebagai langkah pencegahan korupsi. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
KPK Koordinasi ke Pemda Terdampak Bencana untuk Cegah Penyelewengan Bantuan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.21
Pimpinan KPK Akan Kawal Pembangunan di DKI: Agar Tak Disalahgunakan Pelaksana
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.56
Dugaan Pegawai BPK Terima Duit di Kasus Suap DJKA Didalami KPK
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.01
KPK Semester I 2026: 12 OTT, Didominasi Kepala Daerah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 20.20