KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Kasus Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur serta beberapa lokasi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap HGB. Penggeledahan pada 24 September 2024 mengarahkan pada penyitaan dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan amplop berisi uang Rp106,3 miliar. Dalam operasi Tangkap Tangan pada 14 September, KPK menangkap 19 orang termasuk politikus Golkar, mantan Bupati, dan pejabat BPN. Delapan tersangka ditetapkan dengan dugaan menerima suap dan penerimaan lainnya, termasuk orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka dihukum penahanan selama 20 hari sampai 4 Oktober 2026 di Rutan KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.15
Usai Geledah BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Isi Uang Diduga Suap
kumparan · 23 September 2026 pukul 20.34
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto, Kepalanya Istri Tersangka Dirjen PPTR Lampri
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.31
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Wali Kota Madiun
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.41
Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid
Berita terkait
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Lain di ATR/BPN soal Kasus Suap HGB
Detik.com · 21 September 2026 pukul 22.05
KPK Bawa Koper dan Tas Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor
Detik.com · 21 September 2026 pukul 19.21
Kondisi Terkini Kantor Summarecon Bogor yang Digeledah KPK
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.18
Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen soal Kasus Suap HGB
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.12