Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Kasus Suap HGB

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur serta beberapa lokasi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap HGB. Penggeledahan pada 24 September 2024 mengarahkan pada penyitaan dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), dan amplop berisi uang Rp106,3 miliar. Dalam operasi Tangkap Tangan pada 14 September, KPK menangkap 19 orang termasuk politikus Golkar, mantan Bupati, dan pejabat BPN. Delapan tersangka ditetapkan dengan dugaan menerima suap dan penerimaan lainnya, termasuk orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka dihukum penahanan selama 20 hari sampai 4 Oktober 2026 di Rutan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait