KPK Temukan Rekening Penampungan Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyita uang Rp 106,3 miliar dan menemukan ATM penampungan saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Bogor serta jual beli jabatan di Kementerian ATR/BPN. Delapan tersangka telah ditetapkan, termasuk Lampri sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah, Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, dan Adrianto Pitojo Adi sebagai Dirut Summarecon. Rekening penampungan diduga digunakan untuk setoran taktis di luar APBN. Penggeledahan berlangsung selama 11 jam dan menyita uart, dokumen, serta emas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 18.00
KPK Temukan Rekening Penampung di Kasus Setoran Kanwil BPN Jatim
kumparan · 26 September 2026 pukul 18.40
KPK Sita Uang-Perhiasan dari Kanwil BPN Jatim, Nilainya Puluhan Juta Rupiah
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 18.27
KPK Dalami Peran Istri Ipda Yayat dalam Kasus Suap Bupati Bekasi
JawaPos · 28 September 2026 pukul 17.45
KPK Selidiki Dugaan Suap terkait Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Berita terkait
KPK Sita Emas dari Kantor BPN Jatim, Diduga Dibeli Pakai Uang Layanan Tanah
Detik.com · 26 September 2026 pukul 18.19
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Usai Geledah Kanwil BPN Jatim, Diduga Setoran
kumparan · 25 September 2026 pukul 14.15
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Kantor BPN Jawa Timur
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 13.51
Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Sita Amplop Berisi Uang
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.50