Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Temukan Rekening Penampungan Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

KPK menyita uang Rp 106,3 miliar dan menemukan ATM penampungan saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Bogor serta jual beli jabatan di Kementerian ATR/BPN. Delapan tersangka telah ditetapkan, termasuk Lampri sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah, Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, dan Adrianto Pitojo Adi sebagai Dirut Summarecon. Rekening penampungan diduga digunakan untuk setoran taktis di luar APBN. Penggeledahan berlangsung selama 11 jam dan menyita uart, dokumen, serta emas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait