Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Copot 16 Pejabat Diduga Imbas Hak Angket, Kepala BKN: Sedang Kita Cermati

Badan Kepegawaian Daerah (BKN) sedang mengecek pencopotan 16 pejabat di Kabupaten Gowa oleh Bupati Sitti Husniah Talenrang. Keputusan ini diduga timbul dari polemik sidang hak angket DPRD Gowa dan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) tentang pemakzulan bupati. Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pencopotan harus sesuai UU No 20/2023 tentang ASN dan PP No 11/2017 tentang Manajemen PNS, termasuk mekanisme, kewenangan, dan substansi yang benar. Pejabat yang dirusak dapat mengajukan gugatan ke PTUN. Bupati membantah tindakan adalah tendensi politik, menganggapnya sebagai penyegaran OPD untuk menata pemerintahan yang lebih baik.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait