Bupati Gowa Copot 16 Pejabat Diduga Imbas Hak Angket, Kepala BKN: Sedang Kita Cermati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Kepegawaian Daerah (BKN) sedang mengecek pencopotan 16 pejabat di Kabupaten Gowa oleh Bupati Sitti Husniah Talenrang. Keputusan ini diduga timbul dari polemik sidang hak angket DPRD Gowa dan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) tentang pemakzulan bupati. Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pencopotan harus sesuai UU No 20/2023 tentang ASN dan PP No 11/2017 tentang Manajemen PNS, termasuk mekanisme, kewenangan, dan substansi yang benar. Pejabat yang dirusak dapat mengajukan gugatan ke PTUN. Bupati membantah tindakan adalah tendensi politik, menganggapnya sebagai penyegaran OPD untuk menata pemerintahan yang lebih baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.34
Respons BKN soal Pencopotan 16 Pejabat oleh Bupati Gowa
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.33
BKN Apresiasi Gubernur Sulsel Jadikan Manajemen Talenta ASN Rujukan Nasional
Berita terkait
Jumlah ASN Nakes di RI 883,7 Ribu Orang, 65% Merupakan PNS
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.00
Dengan Rp50 Ribu/Hari, ASN Gen Z Bisa Dapat Rumah! Begini Caranya
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.50
PPPK Paruh Waktu, Jenis Kepegawaian yang Enggak Jelas Konsepnya
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.09
BKN Mau Pakai AI Petakan Talenta 6,7 Juta ASN
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.47