Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Tim Srigala Plaju dari Polsek Plaju menangkap DJS (41) di wilayah Mariana, Banyuasin I, pada Sabtu (12/9/2026). Tersangka ditangkap setelah buron selama satu bulan atas kasus penggelapan mobil Toyota Kijang Kapsul LSX warna hijau metalik dengan nomor polisi BG 1528 QP milik ibu kandungnya, ND (64).

Kejadian bermula pada 5 Juni 2026 saat pelaku meminjam mobil korban dengan alasan antar jemput harian. Namun, kendaraan tidak dikembalikan dan pelaku menghilang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada 11 Agustus 2026, yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Plaju, Ipda Feby Julian Pratama, hingga pelaku berhasil diringkus.

Berita terkait