Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Srigala Plaju dari Polsek Plaju menangkap DJS (41) di wilayah Mariana, Banyuasin I, pada Sabtu (12/9/2026). Tersangka ditangkap setelah buron selama satu bulan atas kasus penggelapan mobil Toyota Kijang Kapsul LSX warna hijau metalik dengan nomor polisi BG 1528 QP milik ibu kandungnya, ND (64).
Kejadian bermula pada 5 Juni 2026 saat pelaku meminjam mobil korban dengan alasan antar jemput harian. Namun, kendaraan tidak dikembalikan dan pelaku menghilang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada 11 Agustus 2026, yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Plaju, Ipda Feby Julian Pratama, hingga pelaku berhasil diringkus.
Bagikan
Berita terkait
Gadaikan 21 Mobil Rental, Wanita di Sulsel Ditangkap Saat Pesta Ultah
Detik.com · 13 September 2026 pukul 02.16
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penusukan Petani di Banyuasin
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 20.13
Berdalih Mengurus Surat Sekolah Anak, RF Malah Bawa Kabur Motor Teman
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 16.01
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Tersangka Kasus Penggelapan Rp 37,4 Miliar
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 09.40