Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Tersangka Kasus Penggelapan Rp 37,4 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3398104/original/046913700_1615363891-paxel-01.jpg)
Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa di Bandara Internasional Juanda pada 9 September 2026 setelah tiba dari Singapura. Erick merupakan tersangka kasus penggelapan dalam jabatan di PT Asli Rancangan Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 37,4 miliar. Penangkapan ini dilakukan setelah Erick masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terbit Interpol Red Notice pada Februari 2024.
Kasus yang terjadi antara 2018 hingga 2021 ini melibatkan skema pembayaran fee reseller ilegal. Erick diduga berperan mempertemukan pihak terkait, mengatur pembagian fee, dan menerima aliran dana sebesar Rp 4,6 miliar. Enam tersangka lain dalam perkara ini telah divonis penjara. Saat ini, Erick ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara bagi Jaksa Penuntut Umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 00.03
3 Tahun Buron, Erick Soedjasa Tersangka Penipuan Rp 37 M Ditangkap Bareskrim
VOI · 10 September 2026 pukul 14.10
KPK Terbitkan Sprindik Kembangkan Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara, Anggota Polri Dipanggil
Detik.com · 10 September 2026 pukul 12.11
Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Gelondongan Kayu saat Banjir Sumut ke Jaksa
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 10.01
Tinggalkan Mobil Berisi Barang di Palembang, Sopir Ini Ditangkap terkait Penggelapan
Berita terkait
Vilmei Bongkar Modus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,2 Miliar oleh Karyawannya
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 09.45
Kasino yang Digerebek Bareskrim di Sukoharjo Berlokasi di Depan Tempat Ibadah
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.52
Polisi Selidiki Laporan Diana Pungky Soal Penggelapan Uang Rp25,2 Miliar oleh Eks Asistennya
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 17.22
Kejagung Bantah BAP Tan Kian yang Beredar di Medsos Milik Tim 9
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 05.18