Buron Sebulan, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial S (40) yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sepatan di Perumahan Villa Regency 1, Kota Tangerang. S ditangkap setelah menguasai puluhan gram emas milik warga di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kasus ini berawal dari pencurian di Kampung Sarakan pada 18 Juli 2026, di mana S dan rekannya ST membobol rumah korban bernama Sri Tanti saat ditinggal kosong. S bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah, sementara ST memantau situasi dari luar. Setelah pulang, korban menemukan pintu belakang terbuka dan kamar berantakan. Barang yang hilang meliputi satu unit HP Vivo Y03T dan emas seberat 30 gram. Emas tersebut kemudian dijual pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Polisi berhasil menyita HP Vivo Y03T hitam milik korban beserta kardusnya. S kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 04.00
Polisi Tangkap 2 Begal di Makassar, Pelaku Lain Masih Diburu
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.24
Modus Mak-mak Gasak Emas di Jembrana Bali Terekam CCTV, Polisi Mengimbau
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.38
Kombes F Diduga Terlibat Penipuan Investasi, Pakar Endus Aroma Penyalahgunaan Jabatan
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 22.13
Bobol Rumah Saat Ditinggal Melayat, Pria 33 Tahun Ditangkap Polisi
Berita terkait
Pria di Pacitan Bobol Rumah warga Curi Emas dan uang Rp350 Juta Digunakan untuk Judol
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.32
Pencurian Emas Rp 350 Juta di Pacitan, Polisi Tangkap Pelaku
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 01.19
Rumah di Badung Bali Dibobol Maling, Emas Senilai Rp 150 Juta Raib
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 20.39
Manfaatkan Rumah Kosong, Pria di Depok Gasak 11 Keping Emas Milik Tetangganya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.00