Cak Imin Minta DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta DPR segera menuntaskan dan mengesahkan RUU Masyarakat Adat yang telah lama dibahas. Dalam keterangan tertulis pada Selasa, 1 September 2025, Cak Imin menyatakan proses pembahasan RUU sudah berlangsung panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga pengesahannya tidak perlu ditunda lagi. Ia mengimbau seluruh fraksi di DPR untuk memberikan dukungan demi penyelesaian cepat. RUU ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, sekaligus membuka ruang bagi mereka berperan aktif dalam proses pembangunan negara.
Bagikan
Berita terkait
Dikebut! Revisi UU Migas Ditarget Tuntas Oktober 2026
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 08.55
DPR serap aspirasi Papua dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat
ANTARA News · 8 Agustus 2026 pukul 12.08
Puan Dorong Rapat Lintas Kementerian Tangani Dampak Karhutla
kumparan · 1 September 2026 pukul 16.53
Puan Tegaskan Kinerja DPR tak Cukup Diukur dari Produksi UU, Harus Berdampak Bagi Rakyat
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.43