Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dikebut! Revisi UU Migas Ditarget Tuntas Oktober 2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dapat rampung pada pertengahan Oktober 2026. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum di sektor hulu migas dan menjawab dinamika geopolitik global agar Indonesia mampu mandiri dalam menyediakan stok migas. Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno menjelaskan bahwa draf regulasi telah melewati tahap harmonisasi dan berupaya menyelesaikan pembahasan sebelum masa sidang berakhir. Revisi ini penting karena berkaitan dengan mandat Mahkamah Konstitusi untuk merevisi sejumlah pasal yang telah dibatalkan, sekaligus mengantisipasi gangguan pada rantai pasok energi dunia.

Berita terkait