Dikebut! Revisi UU Migas Ditarget Tuntas Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dapat rampung pada pertengahan Oktober 2026. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum di sektor hulu migas dan menjawab dinamika geopolitik global agar Indonesia mampu mandiri dalam menyediakan stok migas. Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno menjelaskan bahwa draf regulasi telah melewati tahap harmonisasi dan berupaya menyelesaikan pembahasan sebelum masa sidang berakhir. Revisi ini penting karena berkaitan dengan mandat Mahkamah Konstitusi untuk merevisi sejumlah pasal yang telah dibatalkan, sekaligus mengantisipasi gangguan pada rantai pasok energi dunia.
Bagikan
Berita terkait
DPR Ngebut Bahas RUU Migas, Ditargetkan Tuntas Oktober 2026
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.55
DPR Tiba-Tiba Ngebut Bahas RUU Migas, Ini Poin Pentingnya
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.05
DPR Usulkan RUU Migas, Siap-Siap Ada Badan Baru Pengganti SKK Migas
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
DPR Tiba-Tiba Ngebut Bahas RUU Migas, Ini Penjelasan Anggota Dewan
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 10.30