Calon Hakim Agung Soroti Reformasi Pengadilan Pajak di Tengah Kompleksitas Ekonomi Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Pajak, Yeheskiel Minggus Tiranda, menyoroti perlunya reformasi mendasar pada Pengadilan Pajak menghadapi pertumbuhan ekonomi digital lintas batas. Menurutnya, model bisnis berbasis platform memungkinkan perusahaan global memperoleh manfaat ekonomi dari pasar Indonesia tanpa kehadiran fisik permanen, sementara pelaku usaha domestik tetap terikat rezim pajak konvensiotal. Hal ini menciptakan persoalan keadilan fiskal yang menuntut pembaruan di sisi penyelesaian sengketa, tidak hanya regulasi substantif. Pemerintah telah menerapkan skema PPN PMSE yang hingga pertengahan 2025 menyumbang sekitar Rp40 triliun penerimaan negara, namun sisi ajudikatif masih tertinggal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.39
Calon Hakim Agung Soroti Pentingnya Reformasi Pengadilan Pajak di Era Ekonomi Digital
Berita terkait
DJP Sasar Ekonomi Digital Lewat Pajak Transaksi Luar Negeri-Marketplace
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 09.43
DJP mulai pungut pajak transaksi platform asing lewat SPP-TDLN
ANTARA News · 29 September 2026 pukul 21.31
Di DPR, Calon Hakim Agung Sebut Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.51
Pemerintah Siapkan 3 Mesin Pertumbuhan Ekonomi, dari Industri hingga SDM
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.00