Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Cara Ubah Status Pendidikan di KK Secara Online, Ini Syaratnya

Masyarakat dapat memperbarui status riwayat pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil. Layanan ini diluncurkan untuk mempermudah warga yang sebelumnya enggan mengurus perubahan data akibat terkendala waktu atau keharusan datang ke kantor layanan.

Wakil Ketua Tim Teknis Bidang Identitas Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sesario Fernandes, menyampaikan bahwa banyak warga yang sudah berpendidikan sarjana tetapi masih tercatat SMA di KK karena malas mengurus perubahan. Sekarang proses dapat diselesaikan hanya dengan dua dokumen yang diunggah melalui aplikasi IKD, dengan syarat fotonya jelas dan tidak buram.

Sesario menekankan pentingnya data yang akurat, bukan hanya untuk kepentingan negara dalam mendata warganya, tetapi juga untuk kepentuan masyarakat saat data tersebut dibutuhkan. Proses pembaruan data pendidikan online ini diharapkan dapat berjalan lancar setelah syarat dan ketentuan yang ditetapkan terpenuhi.

Berita terkait