Catatan Kritis soal RUU Perampasan Aset dari Koalisi Masyarakat Sipil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari ICW, Auriga, Kaoem Telapak, PSHK, SAKSI, dan Transparency International Indonesia, meminta DPR dan pemerintah segera membuka draf dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Perampasan Aset ke publik. Mereka khawatir tanpa transparansi, klausul dalam draf dapat melemahkan pemulihan aset dan memberi keuntungan kepada sekelompok tertentu. Koalisi mendesak penguatan ketentuan terkait perampasan kekayaan tak wajar (illicit enrichment) agar aset pejabat publik yang tidak seimbang dengan penghasilan dapat dirampas negara. Mereka juga meminta pembuktian yang jelas di dalam Pasal, bukan diserahkan pada tafsir hakim.
Koalisi mengidentifikasi tiga kemunduran substansi dalam draf DPR versi 10 Juli 2026 dibandingkan draf pemerintah 2023. Pertama, DPR diduga menghapus norma illicit enrichment yang ada di Pasal 5 ayat (2) draf pemerintah. Kedua, DPR mempersempit ruang lingkup Non-Conviction Based (NCB) sehingga hanya bisa digunakan ketika pelaku diketahui namun tidak bisa dipidana. Ketiga, draf DPR tidak menjelaskan struktur Lembaga Pengelola Aset secara jelas, berpotensi menimbulkan sengketa kewenangan.
RUU Perampasan Aset yang diajukan pemerintah pada Mei 2023 tidak pernah dibahas DPR periode 2019-2024. Setelah mengambil alih menjadi inisiatif DPR, draf harus disusun ulang. DPR klaim akan menyelesaikan RUU ini paling lambat Desember 2026, meski hingga kini draf tidak dibuka publik. Koalisi mencurigai langkah ini sebagai upaya mengulur waktu dan mengisolasi pembahasan dari publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.22
Pakar Hukum Usul Istilah 'Perampasan Aset' Diganti Menjadi 'Pengembalian Harta Kekayaan'
Berita terkait
Momen Andre Rosiade Disoraki Massa di Depan DPR: Kita Tidak Percaya
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.00
Demo RUU Perampasan Aset di Jakarta, Rumah Kolega Botok di Pati Rusak
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.55
Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.54
Massa AMPB Pimpinan Botok Bubar Tinggalkan Gedung DPR
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.53