Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan DPR terbuka menerima aspirasi masyarakat dengan syarat mengikuti prosedur. Kehadiran aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Botok dalam Rapat Paripurna DPR dipaksakan untuk memberikan ruang aspirasi terkait RUU Perampasan Aset. Botok bersama pendemo melakukan audiensi khusus dengan pimpinan DPR, sementara Puan dan Sari Yuliati tetap memimpin sidang. Aspirasi dapat disampaikan lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), audiensi, atau kehadiran langsung dalam Paripurna dengan mengajukan surat permintaan. DPR juga memproses beberapa RUU penting termasuk RUU Perampasan Aset, RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, dan perubahan prolegnas RUU prioritas 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait