Cegah Kebocoran Fiskal, Ekonom Dorong Penindakan Rokok Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ekonom mendesak penindakan terhadap rokok ilegal sebagai langkah penting untuk mengamankan penerimaan negara dan mencegah kebocoran fiskal. Dalam diskusi Strategi Kebijakan Publik, Direktur Program Prasasti Center Piter Abdullah menyatakan potensi penerimaan negara yang hilang akibat kebocoran fiskal mencapai ribuan triliun rupiah secara kumulatif selama beberapa dekade. Kebocoran ini terjadi baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran negara.
Faktor penyebab meliputi penerimaan pajak dan bea cukai yang belum optimal, praktik penggelembungan nilai proyek, serta tindak korupsi. Piter Abdullah juga menekankan perlunya memperkuat implementasi Pasal 33 UUD 1945 agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat di daerah penghasil.
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menambahkan bahwa tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada konsistensi penegakan hukum dan pengawasan. Ia menyarankan penguatan fungsi BPKP melalui monitoring dan assurance sejak awal untuk mendeteksi potensi penyimpangan lebih dini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.00
Picu Iklim Usaha Tak Sehat, DJBC Sita 906 Juta Batang Rokok Ilegal!
Berita terkait
Suyudi Hidupkan Semangat Sederhana di Polri: Tak Arogan, Tak Sakiti Masyarakat
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.37
Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp9,3 M
Detik.com · 29 September 2026 pukul 08.13
Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Kotabaru Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.54
Anak Buah Menteri Agus Andrianto Dipanggil DPR soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 09.22