Cegah Kebocoran Fiskal, Ekonom Dorong Penindakan Rokok Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ekonom mendesak penindakan terhadap rokok ilegal sebagai langkah penting untuk mengamankan penerimaan negara dan mencegah kebocoran fiskal. Dalam diskusi Strategi Kebijakan Publik, Direktur Program Prasasti Center Piter Abdullah menyatakan potensi penerimaan negara yang hilang akibat kebocoran fiskal mencapai ribuan triliun rupiah secara kumulatif selama beberapa dekade. Kebocoran ini terjadi baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran negara.
Faktor penyebab meliputi penerimaan pajak dan bea cukai yang belum optimal, praktik penggelembungan nilai proyek, serta tindak korupsi. Piter Abdullah juga menekankan perlunya memperkuat implementasi Pasal 33 UUD 1945 agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat di daerah penghasil.
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menambahkan bahwa tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada konsistensi penegakan hukum dan pengawasan. Ia menyarankan penguatan fungsi BPKP melalui monitoring dan assurance sejak awal untuk mendeteksi potensi penyimpangan lebih dini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 21.00
Picu Iklim Usaha Tak Sehat, DJBC Sita 906 Juta Batang Rokok Ilegal!
Berita terkait
Pramono Ajak KPK Awasi Proyek di Jakarta: Ini Menyangkut Integritas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.22
Purbaya Tetapkan Syarat Pengenaan Pajak Baru Tahun Depan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.48
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kg Kain, Tuh Lihat!
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.29